Jumat, 28 Mei 2021

Terlibat Sindikat Ekspor Motor Gelap, Oknum Polisi Diamankan

Pati, Mitrapost.com - Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan ada seorang oknum kepolisian yang terlibat dalam sindikat ekspor motor gelap ke Timor Leste.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at dan Bupati Pati Haryanto di TKP, Jumat (28/5/2021) siang.

Piihaknya pun mengamankan oknum ini dan akan memberikan sanksi keras berupa sanksi pidana maupun sanksi disiplin dari lembaga kepolisian.

Baca juga: DPUPTR Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Pati-Gabus

"Untuk sementara ini kita dalami ada keterlibatan petugas. Karena dokumen kendaraan ini tidak mungkin bisa lolos bila tidak ada surat keterangan dari Kepolisian," ujar Luthfi.

Pihaknya pun akan mendalami kemungkinan keterlibatan petugas kepolisian lainnya. Ia yakin ada keterlibatan oknum kepolisian lainnya. Lantaran dalam melakukan ekspor kendaraan perlu pengurusan dokumen ke kepolisian.

"Contoh misalnya Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam keadaan baru. Mereka harus dimatikan dulu. Meskipun bekas harus dimatikan dulu. Hampir satu bulan itu," tutur Luthfi.

"Jadi STNK, BPKB harus dilaporkan ke direktorat lalu lintas kita untuk dimatikan. Termasuk asal usulnya dan sebagainya. Ini ndak ada ini," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Tindakan Preventif Lapas Pati Usai Ditemukan Pengedar Narkoba

Pihaknya siap memberikan sanksi yang tegas bagi anggota yang terlibat dalam jaringan sindikat ekspor motor gelap ke Timor Leste ini. "Kita periksa kalau anggita tahu dan main main akan kami sanksi tegas. Ada 1 orang petugas anggota," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 325 motor roda dua dari berbagai merek dan 41 kendaraan roda empat diamankan dan menjadi barang bukti. Ratusan kendaraan bodong ini akan diekspor ke Timor Leste.

Sebanyak sembilan orang ditetapkan manjadi tersangka. Mereka memanfaatkan sebuah bangunan di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana sebagai gudang dan pemusnahan dokumen. Mereka mendapatkan kendaraan dari berbagai daerah di Jawa Tengah memanfaatkan jual beli secara online. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Cegah Covid-19, Tokoh Agama Lakukan Antisipasi dan Mitigasi di Tempat Ibadah

Pati, Mitrapost.com- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabus menyayangkan rendahnya penerapan protokol kesehatan pada tempat ibadah di Gabus.

Muhammad Ahsin, Kepala KUA Pati mengaku baru-baru ini terjadi beberapa pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan tempat ibadah jelang hari raya Idul Fitri.

Terutama saat kegiatan takbir keliling malam idul fitri di Desa Karaban beberapa waktu lalu. Bahkan Bupati Pati secara pribadi harus turun tangan membubarkan arak-arakan dan kerumunan penonton.

Baca Juga: DPUPTR Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Pati-Gabus

Tak hanya itu Ahsin juga mengaku sebuah desa di Gabus menolak melakukan imbauan KUA dan Pemkab Pati untuk meniadakan ibadah sholat Idul fitri ketika ada salah satu warganya tertular virus corona.

Ahsin mengaku akan mengerahkan Penyuluh Agama Islam untuk mengingatkan warga agar mendahulukan physical distancing dibandingkan ibadah yang sifatnya sekunder.

"Kita akan ingatkan bahwa ritual semacam itu tidak wajib hukumnya, Sunnah saja enggak. Bukan cari pahala itu namanya," kata Ahsin

Koordinasi dengan pihak Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak keamanan di tingkat daerah juga terus ditingkatkan.

Baca Juga: Penunjang Ekonomi, Terminal Terpadu di Purworejo Segera Dibangun

Dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran covid-19 dalam kegiatan masyarakat.

Sementara itu, Taufik Muhammad Nur, Ketua Forum Penyuluh Agama Islam (FKPAI) pada Kementerian Agama Kabupaten Pati saat ini telah menyusun group WA tingkat takmir masjid mushola di 21 Kecamatan se Kabupaten Pati untuk media koordinasi pengurus masjid, pihak Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Pati.

"Ini kita anggap perlu melihat banyaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan di tempat ibadah. Setelah group WA kita akan lanjutkan agar bisa membuat Dewan Pengurus Masjid (DMI) di tingkat Kecmatan," kara Taufik kepada Mitrapost.com saat diwawancarai di Kemenag Kabupaten Pati

"Di beberapa kesempatan juga kita telah edarkan naskah qutbah jumat untuk selalu mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dilihat dari perspektif agama islam," tandas Taufik. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=XikGC5hyBq0[/embedyt]

KUA Gabus Banyak Temukan Buku Nikah Palsu

Pati, Mitrapost.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabus Kabupaten Pati temukan banyak buku nikah palsu dalam delapan bulan terakhir.

Meski tak sampai belasan, Muhammad Ahsin, Kepala KUA Kecamatan Gabus mengaku dibandingkan di Kecamatan lain tingkat kasus buku nikah palsu di Gabus terbilang tinggi.

"Selama saya menjabat 8 bulan ada beberapa kasus, yang selama di KUA lain saya pernah bertugas di KUA Pati, KUA Juwana, KUA Gembong bertugas dulu hampir tidak ada kasus seperti ini. Kalau ada ya minim lah," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/5/2021).

Berbagai kasus ini terungkap saat pihak terkait mendaftarkan anaknya untuk menikah. Saat memeriksa data-data orangtua wali, buku nikahnya ternyata tidak sah menurut negara.

"Karena orang sini kan kebanyakan perantauan Sumatra. Dulu orang menikah itu meremehkan data, kalau sekarang kan ketat seleksinya. Idealnya kan kalau menikah mendaftarkan di KUA kelahiran. Perantauan itu malah menikah dengan naib swasta,” terang Ahsin.

Baca juga: Seorang Napi Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang

Ditelusuri, oknum penghulu di perantauan sengaja membuat KTP dan KK palsu untuk melancarkan prosesi pernikahan. Saat data-data tersebut dikomparasikan dengan data di kampung halaman tidak pas.

Imbasnya di Kecamatan pihak KUA tidak bisa meloloskan persyaratan nikah sang anak. Tak hanya itu status nikah pelaku buku nikah palsu juga ditangguhkan.

"Dengan melampirkan data yang palsu, ketika kami kroscek dan benar palsu terpaksa status sang ayah dan ibu masih single. Tidak bisa menikahkan," katanya.

Bila terjadi hal tersebut, KUA Kecamatan Gabus menyarankan agar pihak terkait terlebih berkoordinasi dengan Disdukcapil dan melakukan sidang di pengadilan agama untuk melakukan langkah selanjutnya. (*)

Baca juga: Jengkel Istri Nikah Lagi, Napi Lapas Banyuwangi Nekat Kabur

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=v4VR5MwtRmE[/embedyt]

Sindikat Ekspor Motor Gelap ke Timor Leste Dibongkar, 325 Motor dan 41 Mobil Disita

Pati, Mitrapost.com - Jajaran Reserse Polres Pati berhasil membongkar sindikat ekspor motor gelap ke Timor Leste. Sebanyak 325 motor roda dua dari berbagai merek dan dan 41 mobil diamankan dan menjadi barang bukti.

Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapan pada 19 Mei 2021 lalu pihak Polres Pati mendapatkan laporan ada aktivitas mencurigakan di sebuah Gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.

"Kemudian anggota Reserse Polres Pati melakukan penangkapan benar adanya 57 kendaraan roda dua dan 11 mobil yang siap dikirim," ungkap Ahmad Luthfi dalam konferensi pers didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at dan Bupati Pati Haryanto di TKP, Jumat (28/5/2021) siang.

Baca juga: DPUPTR Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Pati-Gabus

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang dan mengembangkan kasus hingga berhasil mengamankan sebelas kontainer yang berisi ratusan motor yang siap dikirim ke Timor Leste.

"Kita melakukan pengembangan bekerjasama dengan Pelindo Tanjung Emas telah kita dapatkan 11 konterner (motor) yang siap kirim. Hasil pemeriksaan ada 9 tersangka yang kami amankan. Akan dikirim ke Kalimantan tetapi ternyata dikirim ke Timor Leste," tutur Luthfi.

Luthfi menerangkan, sindikat ini sudah tiga tahun berlangsung dan semua kendaraan yang diekspor merupakan kendaraan bodong. Para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan ini dari jual beli online dari masyarakat.

Sebanyak sembilan tersangka berhasil diamankan. Mereka diantaranya MN, MAK, FA, SA, SF, M, PK, KS dan AN. Para tersangka ini akan dikenai pasal 481 dan 480 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara dan denda Rp900 ribu.

"Kami apresiasi polres Pati yang sudah mengungkap kasus ini. Jangan tergiur dengan harga murah. Kalau dokumen tidak lengkap jangan dibeli. Kalau membeli bisa dipidana," tandasnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

DPUPTR Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Pati-Gabus

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tengah melakukan perbaikan ruas jalan Pati – Gabus. Titik perbaikan terletak di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan, DPUTR, Hasto Utomo, program perbaikan ruas jalan tersebut merupakan program yang dilakukan oleh pihaknya dalam menangani kerusakan jalan yang sering terjadi di jalur tersebut.

“Titik ruas jalan Pati – Gabus kami perbaiki dengan pengecoran beton. Upaya ini dilakukan karena sering terjadi genangan air,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Jum'at (28/5/2021)

Baca Juga: Sejumlah Tindakan Preventif Lapas Pati Usai Ditemukan Pengedar Narkoba

Ia mengatakan bahwa ruas jalan Pati- Gabus perlu direkonstruksi dengan beton yang lebih tahan air dibandingkan aspal.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa akan melakukan pengecoran ke titik ruas yang lain agar dapat mengantisipasi ancaman kerusakan yang sama.

“Kedepannya, kami akan cor lagi di titik-titik yang rawan rusak akibat tergenang air saat hujan. Atau yang tanahnya lunak akan kami cor juga,” imbuh Hasto

Baca Juga: Soal Konflik Puan vs Ganjar, Ketua PDI Perjuangan Pati: No Comment

Perbaikan jalan di titik tersebut dianggarkan Rp 195 Juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Ia mengungkapkan bahwa ruas jalan Pati – Gabus masuk prioritas DAK 2022 karena lalu lintas yang padat.

Perlu diketahui, jalan tersebut diperbaiki sepanjang 60 meter dengan lebar 6 meter dan ketebalan 25 sentimeter. Material yang digunakan berupa beton kurus, pembesian dowel, dan tie bar.

Program perbaikan ruas jalan Pati – Gabus dilakukan dengan kerjasama kontrak antara DPUTR dengan CV.Setia Mandiri. Kontrak tersebut dimulai sejak 17 April 2021. Dengan masa pelaksanaan 3 bulan (90 hari).

Hasto menargetkan perbaikan ruas jalan Pati–Gabus akan tuntas pada bulan Juni 2021. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

 

Sejumlah Tindakan Preventif Lapas Pati Usai Ditemukan Pengedar Narkoba

Pati, Mitrapost.com - Pascaditemukannya pengedar narkoba di lingkungan rumah tahanan beberapa waktu yang lalu, Lapas kelas II B lakukan beberapa tindakan preventif.

Febie Dwi Hartanto selaku selaku Ketua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mengatakan dalam waktu dekat akan memindahkan para Napi yang terindikasi kembali melakukan tindakan kriminal di Lapas pada gelombang pemindahan tahanan selanjutnya.

"Kami juga lakukan identifikasi atas segala yang akan timbul. Salah satunya melakukan pemindahan warga binaan yang berpotensi yang melakukan tindakan pidana kembali bisa narkoba atau penipuan," kata Febie kepada Mitrapost.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Lapas Pati Ajukan Remisi Idulfitri untuk 201 Napi

Selain memutus tindak kriminal di lingkungan lapas, pemindahan tahanan juga dilakukan untuk mengurangi overload kapasitas hunian. Kalapas mengaku kapasitas maksimal hunian Lapas Kelas II B Pati adalah 197 orang, sementara saat ini jumlah warga binaan seluruhnya ada 350 orang. Disisi lain dalam hal jumlah kekuatan regu pengaman tidak seimbang warga binaan yang ada saat ini.

Selain pemindahan, program pembinaan mental melalui kegiatan keagamaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pati juga akan diaktifkan kembali setelah sebelumnya vakum satu tahun akibat pandemi Covid-19.

"Kejahatan memang selangkah lebih maju ke depan tapi kita tidak mau ketinggalan. Pembinaan kepribadian oleh penyuluh agama, kita lakukan untuk mencegah perilaku warga binaan tidak lagi melakukan tindak kriminal," imbuh Kepala Lapas Kelas II B Pati.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan di Lapas Kendal Positif Covid-19

Sinergi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan, diwujudkan dengan menambah frekuensi razia di dalam lapas.

Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa tengah telah memusnahkan barang bukti sabu dan tembakau gorilla hasil ungkap kasus di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dari 400 gram sabu dan 233 gram ganja sintetis diketahui diedarkan oleh dua belas tersangka, satu diantaranya merupakan Napi dari Lapas Pati.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Covid-19 di Kudus Meningkat, Bupati Pati Tambah Tempat Isolasi Rujukan

Pati, Mitrapost.com- Bupati Pati Haryanto berencana mengumpulkan seluruh rumah sakit di Kabupaten Pati untuk membahas meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Pihaknya akan mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 dari Kudus yang melakukan rujukan ke rumah sakit di Kabupaten Pati dengan menambahkan tempat isolasi di beberapa rumah sakit.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Awasi Ketat Klaster Panti Asuhan di Rembang

"Di Pati kami sudah menyiapkan tempat isolasi. Nanti hari Sabtu rumah sakit-rumah sakit swasta kita kumpulkan lagi. Mudah-mudahan ndak ada peningkatan," ujar Haryanto kepada awak media selepas menghadiri acara Halal Bihalal di Rumah Sakit Keluarga Sehat (RS KSH) Pati, Kamis (27/5/2021) kemarin

Haryanto yakin kasus Covid-19 di Kabupaten Pati tidak mengalami peningkatan seperti di Kabupaten Kudus, asalkan masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pihak-pihak terkait terus berupaya mengingatkan masyarakat.

"Kalau masyarakat taat protokol kesehatan saya yakin ndak terjadi peningkatan. Kalau masyarakat ndak taat ya semacam (Kudus)," tutur Haryanto

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Meningkat, Aktivitas Masyarakat Diperketat

"Maka hari Sabtu nanti saya undang camat seluruh kepala desa, Muspika, Puskesmas saya rapatkan. Ada yang tatap muka dan daring untuk mengantisipasi apabila ada lonjakan," lanjut Haryanto

Meningkatnya kasus Covid-19 setelah libur lebaran sudah diantisipasi Pemkab Pati. Pihaknya telah melakukan tracing kepada pemudik dan melakukan pemantauan protokol kesehatan di destinasi wisata.

"Kita tetap tracing, kalau kemarin mudik itu kita adakan swab antigen mayoritas kan ndak positif. Yang positif hanya beberapa saja dan itu sudah diisolasi," tandas Haryanto

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=tJcFzn42jXI[/embedyt]

Dispertan Ajak Peternak Ayam Layer Perbaiki Manajemen Pemeliharaan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya meningkatkan efisiensi pemeliharaan ternak ayam layer bersama para...