Senin, 31 Mei 2021

Dispertan Ajak Peternak Ayam Layer Perbaiki Manajemen Pemeliharaan

Pati, Mitrapost.com– Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya meningkatkan efisiensi pemeliharaan ternak ayam layer bersama para peternak. Hal ini dilakukan agar populasi ayam layer dapat meningkat sesuai sasaran atau target tahun 2021.

Menurut Seksi Data Peternakan Dispertan Kabupaten Pati, Dwi Lestari Ariyanti, terdapat tiga komoditas ternak yang tak mencapai target pada 2020. Antara lain ayam layer, ayam buras, dan itik.

“Dari ketiga komoditas itu tak sesuai dengan apa yang kami targetkan,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (31/5/2021)

Baca Juga: Naikkan Populasi Itik, Dispertan Tingkatkan Manajemen Budidaya dari Hulu ke Hilir

Berdasarkan catatan Data peternakan, target atau sasaran peternakan ayam layer pada 2020 adalah 338.996 ekor. Sedangkan, pencapaiannya hanya mampu mencapai 319.812 ekor saja.

Menurut analisisnya, tidak tercapainya populasi ayam layer dipengaruhi oleh adanya harga pakan yang mahal. Apalagi komposisi pakan ayam layer terbanyak berasal dari jagung.

“Harga jagung mulai naik mencapai Rp 6.500. Hal ini mengakibatkan harga pakan juga meningkat. Karena yang paling menentukan adalah jagungnya,” ungkapnya

Baca Juga: Mengenal Konstratani Dispertan Kabupaten Pati

Ia menjelaskan komposisi pakan ayam layer terdiri dari 50 % jagung, 35 % konsentrat, dan 15 % bekatul. Ia pun menambahkan jika minimal kandungan jagung pada pakan ternak harus mencapai 40 %.

“Agar ayam ini populasinya bagus dan sehat, maka pakan harus mampu dikontrol dengan baik. Jika tidak maka akan berujung sebaliknya, bahkan akan mempengaruhi pada buruknya kualitas telur,”imbuh Dwi

Menurut Petugas Data Peternakan Dispertan Kabupaten Pati, Suryono menyebutkan harga pakan ayam layer mencapai Rp 9.000 per kilogram di pasaran.

Dispertan Kabupaten Pati menargetkan jika tahun ini, populasi ayam layer mencapai 310.567 ekor. Angka ini merupakan target yang harus dikejar. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=X4mN0NqxEEo[/embedyt]

txtmedia.web.id kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan kesehatan

Luas Lahan Mencapai 169,79 Hektare, Komoditas Porang di Pati Dinilai Potensial

Pati, Mitrapost.com - Kabupaten Pati dinilai berpotensi menjadi wilayah penghasil porang yang besar. Dengan luas lahan mencapai 169,79 Hektare, porang di Pati sangat berpotensi menjadi pemasok ekspor porang ke mancanegara.

Berdasarkan catatan data komoditas Porang di Kabupaten Pati, wilayah dengan luas lahan porang terbesar ada di Kecamatan Tlogowungu dengan 79,61 hektare. Pada urutan ke-2 ditempati Kecamatan Gembong dengan luas lahan mencapai 21,61 hektare. Disusul Kecamatan Cluwak dengan luas lahan 15,75 hektare dan Kecamatan Gunungwungkal dengan luas lahan 15,13 hektare.

Di Kabupaten Pati, budidaya tanaman porang masih baru dikenal dalam beberapa tahun terakhir sehingga pengetahuan petani tentang budidaya dan teknologi pascapanen porang masih terbatas. Terbatasnya jumlah bibit yang tersedia, pembeli dan pabrik pengolahan porang merupakan kendala tersendiri dalam pengembangan porang.

Baca juga: Petani Pati Perlu Diajarkan Analisis Menanam Porang

Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Kun Saptono, peluang pengembangan porang di Kabupaten Pati cukup besar, mengingat prospek pasar di dalam negeri maupun luar negeri yang cukup besar.

“Pati berpeluang mengembangkan porang. Apalagi prospek pasar tanaman tersebut cukup besar di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujarnya belum lama ini.

Pernyataan tersebut didukung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dispertan Kabupaten Pati, Gunawan. Ia menyatakan jika kebutuhan ekspor porang masih terbuka luas karena kebutuhan pasar baru memenuhi sepertiga produksi porang.

Harga chip porang cukup tinggi dan nilai jual porang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu potensi porang ditanam sebagai tanaman sela pada perkebunan kopi, cengkeh, dan kelapa maupun hutan masih luas.

Baca juga: Petani Mulai Minati Budidaya Porang, Perlu Ada Kebijakan Strategis

“Langkah Pemerintah Pusat dalam meningkatkan luas lahan dan produktivitas tanaman porang adalah langkah yang tepat,” ungkapnya saat diwawancarai.

“Pasalnya, tanaman porang sedang berada di tahap pengembangan menuju ekspor. Sehingga perlu memberi dukungan modal kepada petani porang di desa-desa,” imbuh Gunawan.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi Dispertan Kabupaten Pati, harga umbi porang saat ini berkisar Rp7.500 per kilogram. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Naikkan Populasi Itik, Dispertan Tingkatkan Manajemen Budidaya dari Hulu ke Hilir

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya meningkatkan manajemen budidaya ternak itik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Data Peternakan Dispertan Kabupaten Pati, Dwi Lestari Ariyanti, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, tugas Dispertan saat ini adalah menaikkan capaian populasi itik yang sempat tidak memenuhi target di tahun 2020.

Pihaknya mulai menggenjot upaya bimbingan teknis kepada peternak itik dalam memperbaiki manajemen pemeliharaan hewan dan pakan itik.

Baca juga: Hindari Pemborosan Pupuk, Dispertan Beri Materi PUTS dan PUP

Dispertan Kabupaten Pati menargetkan populasi itik mencapai 396.726 ekor pada 2020. Akan tetapi, kenyataan tidak berbanding lurus dengan target.

Pada 2020, Dispertan Kabupaten Pati hanya mampu menghasilkan populasi itik sebanyak 384.373 ekor. Sehingga jumlah tersebut tidak sampai memenuhi target dari Bidang Peternakan Dispertan Kabupaten Pati.

Dwi mengungkapkan, tidak tercapainya target tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, menurunnya penjualan Day Old Duck (DOD) sebab peternak tidak dapat menjualkan ke beberapa kota karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alhasil, berdampak pada penurunan permintaan itik yang drastis.

“Karena akibat pandemi Covid-19, menyebabkan pembatasan akses penjualan itik maupun telurnya yang mengakibatkan peternak sepi pembeli. Alhasil harga dinaikkan,” ujarnya.

Baca juga: Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia, Dispertan Latih Petani Olah Bahan Organik

Ia menyebutkan, sebagian besar produk andalan peternakan itik di Kabupaten Pati adalah telur asin. Karena permintaan telur asin di beberapa tempat kuliner menurun menyebabkan peternak itik rugi sehingga memangkas produksi telur itik.

Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi menurunnya produksi populasi itik adalah kesehatan yang menurun. Hal tersebut disebabkan karena adanya penurunan grade pakan, seperti penurunan grade pakan bekatul. Kondisi ini berdampak pada nafsu makan itik yang berkurang sehingga secara otomatis mengurangi fed intake.

“Biarpun harganya naik, tetapi pakan jangan sampai kualitasnya turun. Kalau turun akhirnya kebutuhan hidup mereka terganggu. Dampaknya produksi telur drop atau bahkan kematian,” ungkap Dwi.

Ia berharap dengan adanya efisensi pemeliharaan, peternak itik dan Dispertan mampu memenuhi sasaran target 2021.

Perlu diketahui, komoditas itik merupakan salah satu dari tiga komoditas unggulan ternak di Kabupaten Pati selain sapi potong dan kambing. Dispertan Kabupaten Pati menargetkan populasi itik dapat mencapai 310.382 ekor di 2021. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Mengenal Konstratani Dispertan Kabupaten Pati

Pati, Mitrapost.com - Guna memaksimalkan pembangunan pertanian dan memastikan ketersediaan pangan di Kabupaten Pati, Kementerian Pertanian melakukan gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang diwujudkan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap Kecamatan se-Kabupaten Pati.

Konstratani juga merupakan perpanjangan tangan dari Komando Strategis Pembangunan Pertanian Tingkat Kabupaten Pati (Kostrada) yakni Dinas pertanan Kabupaten Pati.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Data dan Informasi pada Dispertan Pati Aldoni Nurdiansyah. Ia menegaskan Kostratani bukan lembaga baru di Dispertan melainkan transformasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP).

Baca juga: Kena Refocusing, Alokasi Asuransi Pertanian Pati Dikurangi 150 Hektare

"BPP di upgrade agar tidak ketinggalan zaman dan mengikuti permintaan publik. Kostrada (Dispertan) ibaratnya Kodim di kota kalau Kostratani di kecamatan kayak Koramil," kata Doni kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, Senin (31/5/2021).

"Dalam sebuah BPP Kostratani ditempatkan penyuluh pertanian dan petugas lainnya seperti dokter hewan, paramedis, dan petugas mesin," imbuhnya.

Konstratani mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan sinergi kegiatan pembangunan pertanian di Kecamatan masing-masing.

Sedangkan fungsinya sebagai pusat data dan informasi, pusat pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat agribisnis, dan pusat pengembangan jejaring kemitraan.

Baca juga:Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia, Dispertan Latih Petani Olah Bahan Organik

Di tahun 2021 Kostratani memiliki misi menggali data potensi pertanian hingga data tanam panen komoditas strategis.

"Data yang diinput sifatnya mingguan kalau selama ini bulanan. Penginputan pun sekarang sistemnya sudah bisa online," katanya.

Database ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan melakukan kegiatan, bahan penyusun perencanaan dan bahan membuat keputusan atas kebijakan di bidang pertanian.

Data-data yang dimaksud dikumpulkan melalui berbagai cara seperti wawancara, observasi, angket, dokumentasi dan pencarian laman di internet.(Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

KPU Pati Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap

Pati, Mitrapost.com – KPU Kabupaten Pati menggelar Rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021 pada Senin (31/5/2021). Hal ini dilakukan untuk memperbarui data pemilih.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data per Mei 2021 terdapat jumlah pemilih sebanyak 1.030.351 orang. Dari total tersebut pemilih laki-laki sejumlah 506.117 orang dan pemilih perempuan sejumlah 524.234 orang dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan atau perbaikan elemen data pemilih.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukannya apabila ada keluarga yang meninggal atau pindah, sudah berusia 17 tahun, belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 atau mengalami perubahan identitas diri. Tanggapan dan masukan dimaksud dapat melalui bit.ly/dpb-kpupati2021.

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Kena Refocusing, Alokasi Asuransi Pertanian Pati Dikurangi 150 Hektare

Pati, Mitrapost.com Alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari APBD Pemerintah Jawa Tengah kena refokusing. Yakni dari alokasi terdahulu 700 hektare menjadi 500 hektare.

Sedangkan premi asuransi APBD untuk masing-masing petani adalah senilai Rp180 ribu per hektare per musim tanam (MT) yang seluruhnya disubsidi oleh pemerintah provinsi.

Rukisih, Seksi Agribisnis Dispertan Pati, mengungkapkan pengurangan alokasi ini disebabkan oleh dana APBD Jawa Tengah yang dialihkan untuk penanganan lanjutan pandemi Covid-19.

"AUTP APBD Direfokusing jadi 550 hektare. Dari pemerintah provinsi untuk penanganan Covid-19," ujarnya, Senin (31/5/2021).

Di sisi lain minat para petani Pati untuk mengikuti program asuransi pertanian juga masih rendah. Dari 500 hektare kuota yang diberikan, hanya dimanfaatkan petani sebanyak 30 persennya.

Baca juga: Pati Dapat Alokasi Asuransi Pertanian Lagi, Sayangnya Minim Peminat

Faktor ini dipengaruhi oleh minimnya tingkat gagal panen di MT-2. "Tahun ini belum banyak yang ikut baru 100 hektaran. Belum banyak yang ikut karena MT-2 sudah terlanjur tanam. Nanti di MT-3 baru mengajukan. Minatnya belum tinggi. Sudah mau panen dan tidak ada tanda-tanda kegagaaln," kata Rukisih.

Kendati minim gagal panen, bukan artinya di musim tanam kedua (MT-2) program asuransi tidak dimanfaatkan.

"MT-2 kemarin salah satu desa di Gabus mengajukan klaim karena puso. Saya belum bisa menyebutkan desanya karena baru tanya prosedur pengajuan klaimnya. Saat ini sudah didampingi para penyuluh lapangan," katanya.

Kendati minat petani masih rendah untuk ikut asuransi di dua musim pertama, Dispertan Pati berkomitmen akan mengejar kekurangan penyerapan alokasi kuota AUTP APBD di musim tanam ketiga (MT-3) pada Bulan Oktober mendatang. (Adv/MA)

Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Diperlukan Pemupukan Berimbang

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=RWvUP3UWtd0[/embedyt]

Kemenag Pati Gelar Babak Final Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan

Pati, Mitrapost.com - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati adakan babak final Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan tingkat kabupaten.

Acara digelar di Aula Kantor Kemenag Pati mulai Pukul 08.00 WIB. Dipantau acara menerapkan protokoler covid-19 ketat. Para peserta dan panitia menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan sebelum memasuki aula.

Sebelumnya, acara seleksi pemilihan penyuluh teladan digelar selama satu bulan. Diikuti oleh 14 Penyuluh PNS dan 21 Penyuluh non PNS di seluruh Kantor KUA se- Kabupaten Pati.

Baca juga: Kemenag Rembang Tetap Siapkan Administrasi Calon Jemaah Haji

Di babak final menampilkan 3 orang penyuluh agama Islam, diantaranya Muhammad Asnawi, Penyuluh PNS dari KUA Kecamatan Gabus, Siti Nurkayati, Penyuluh Non PNS dari Kecamatan Juwana dan Suyitno, Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kecamatab Jaken.

Mohammad Alimin, Kasi Bimas Islam Kemenag Pati mengapresiasi tingginya minat para penyuluh mengikuti perlombaan. Berbagai inovasi penyuluhan baru ditampilkan dalam satu bulan terakhir.

"Lomba penyuluh teladan ini digelar untuk memotivasi penyuluh agar lebih kreatif menciptakan inovasi-inovasi penyuluhan di masa pandemi," kata Alimin dalam sambutannya membuka acara, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Kemenag Tegal Ungkap Adanya Klaster Covid-19 Pondok Pesantren

Penilaian lomba menitikberatkan kepada keunikan latar belakang jamaah binaan penyuluhan. Sementara teknis lombanya para penyuluh diwajibkan memperlihatkan video penyuluhan dan mempresentasikan output penyuluhan kepada juri melalui presentasi point dan karya ilmiah.

Dalam perlombaan tersebut, Asnawi penyuluh Gabus mengangkat tema penyuluhan agama Islam di Lapas Pati dengan pendekatan Logoterapi. Suyitno dari Jaken mengangkat tema tangkal radikalisme, sementara Nurkayati dari Juwana mengangkat tema pemberdayaan majelis taklim janda melalui penyuluhan agama Islam.

Mohammad Alimin menyebut, setelah perlomaan di tingkat Kabupaten pemenang nantinya akan kembali berlomba mewakili Kabupaten Pati dalam Ajang Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Hindari Pemborosan Pupuk, Dispertan Beri Materi PUTS dan PUP

Pati, Mitrapost.com– Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati memberikan materi teori dan praktik peragaan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) serta Perangkat Uji Pupuk kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Pati belum lama ini.

Tujuannya adalah agar PPL maupun petani dapat mengetahui cara mengukur unsur hara dalam tanah. Sehingga hal ini dapat mengajak petani agar tidak boros dalam penggunaan dan pengajuan pupuk bersubsidi, yang dapat merugikan petani di segi biaya dan dalam segi kesehatan tanaman.

Menurutnya, PPL KJF (Kelompok Jabatan Fungsional) diperlukan adanya pendalaman ilmu tersebut untuk dijelaskan kepada petani di wilayah binaan masing-masing. Pasalnya, petani perlu memahami cara mengkonversi tanah, supaya mengetahui seberapa perlu kebutuhan pupuk yang cukup bagi lahan.

Baca Juga: PPL Pati Ikuti Praktik Penghitungan Konversi Pupuk

“Kami perlu sampaikan materi ini kepada aparatur tentang bagaimana cara mengukur unsur hara pada tanah,” ungkap Darsuki kepada Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021)

“Kemudian, petani bisa memperhitungkan berapa kebutuhan pupuk mereka. Lalu membuat pengajuan pupuk subsidi yang sudah diperkirakan menurut hasil perhitungannya kepada PPL maupun Dinas,” imbuh Darsuki

Ia menegaskan bahwa tindakan ini ada manfaatnya dalam pengusulan bantuan pupuk subsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sehingga kebutuhan subsidi pupuk dari pemerintah pusat lebih efisien.

Dalam praktik tersebut, peserta diminta menyiapkan tanah yang diambil dari lahan yang telah disediakan. Peserta banyak mendapatkan kandungan tanah yang basah pasca terkena hujan. Sehingga menyebabkan kesulitan bagi mereka dalam menjadikan media praktik.

Baca Juga: Pupuk Kompos Bokasi Diklaim Mampu Suburkan Tanah Tandus

Menurut Darsuki, dalam pengambilan tanah harus diperhatikan kondisi lahannya. Bila tanah dalam kondisi basah, maka ketika tanah diaduk akan menjadi pekat.

Selain itu, peserta harus memerhatikan gangguan yang terdapat di tanah, diantaranya akar padi, kerikil, dan bebatuan lainnya. Sebab hal itu dapat mengganggu sterilnya tanah.

Ia menyampaikan bahwa pengambilan tanah harus pada titik yang sama dengan kandungan yang sama. Sehingga tanah tersebut bersifat homogen.

Darsuki berpesan, supaya peserta dapat memperhatikan jenis tanah, jenis campuran tanah, takaran cairan pengaduk, dan hasil praktikum. (*)

Baca Juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BjPfIMYrkOo[/embedyt]

CISRT Pati Dinilai BSSN, Diskominfo Pati: Ada Peningkatan

Pati, Mitrapost.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) telah dinilai oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada akhir bulan lalu.

Tim BSSN langsung terjun ke Diskominfo Kabupaten Pati untuk melakukan penilaian. Dalam penilaian itu, Indriyanto merasa bersyukur lantaran adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Alhamdulillah untuk CISRT Pati itu sudah diasesmen dari penilaian tahun kemarin Pati ada kenaikan. Walaupun memang belum bisa maksimal karena keterbatasan peralatan," ujar Indriyanto saat ditemui Mitrapost.com ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Diskominfo: Covid-19 Nyata Adanya, Banyak Korban Berjatuhan

"Kalau peralatannya bagus insyaallah bisa bagus. Tapi dari penilaian dari BSSN memang ada peningkatan," lanjut Indriyanto.

Pihaknya pun berencana me-launching CISRT Pati pada bulan Juni nanti. Saat ini, pihaknya tengah mencoba melangkahi administrasi untuk melakukan persiapan launching.

"Ini nanti rencananya akan kami launching sekaligus akan mendapatkan sertifikat dari BSSN. Sekitar Juni. Kita masih melengkapi administrasi yang kurang," katanya.

CISRT merupakan sistem untuk menindaklanjuti insiden-insiden terkait keamanan komputer di dinas-dinas di Kabupaten Pati.

Baca juga: Diskominfo Pati: Salat Ied Diperbolehkan Asal Protokol Kesehatan Ketat

"Jadi dengan CISRT di Kabupaten Pati apabila ada program-program atau insiden bisa disampaikan ke CISRT Pati ini.  Ada website-nya juga. Nanti tim kami akan memberikan pelayanan sesuai dengan insiden yang ada dan sesuai dengan prosedur," tandasnya.

Sementara itu, Marselina Tri N, selaku Koordinator Penanggulangan Siber Pemerintah Pusat mengungkapkan, Kabupaten Pati sudah mempunyai CISRT yang terbentuk sejak 2019 lalu. Dan pihaknya melakukan penilaian kembali terkait Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) di Kabupaten Pati.

TMPI merupakan pemetaan tingkat kesiapan pemangku kepentingan dalam penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber. Dan CISRT merupakan tim yang dinilai.

"(CISRT) di Kabupaten Pati sebelumnya tahun 2019 sudah pernah kita lakukan, ini kita lakukan (penilaian) kembali," tutupnya. (Adv)

Baca juga:

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Tak Taat Prokes, Pagelaran Wayang di Juwana Dibubarkan

Pati, Mitrapost.com - Lantaran penyelenggara tak mentaati protokol kesehatan (prokes), pagelaran di Desa Ketip, Kecamatan Juwana, dibubarkan oleh petugas gabungan. Hal ini terjadi pada Minggu (30/5/2021) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengungkapkan pada pukul 20.15 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pagelaran wayang di Desa Ketip, Kecamatan Juwana.

Seketika itu, ia meminta kepada Camat Juwana, Polsek Juwana, Koramil Juwana dan personel Satpol PP di kecamatan untuk membubarkan pagelaran wayang tersebut.

Baca juga: Mubalighoh dari Juwana Bina Komunitas Janda

"Dari Pak Camat bersedia membubarkan. Jadi malam itu dari Muspika sendiri turun ke lokasi. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 jadi pagelaran seperti wayang dibatasi," ujar Hadi saat ditemui Mitrapost.com ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

Sehingga, lanjutnya, pada pukul 21.15 pagelaran wayang untuk syukuran khitanan ini dihentikan. Hadi bersyukur tidak ada perlawanan dari masyarakat atau tuan rumah yang mempunyai hajat.

"Tidak ada perlawanan. Memang ada izin tapi izinnya khitanan. Tidak ada pagelaran wayang serta harus menaati protokol kesehatan. Dan dibatasi sampai 21.00 WIB," tutur Hadi.

Pihaknya menghentikan pagelaran ini lantaran melebihi jam malam serta digelar di tempat terbuka. Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbub), pagelaran kesenian, hajatan nikah atau suatu acara boleh diselenggarakan selama dilakukan ditempat tertutup serta dengan kapasitas yang dibatasi.

"Di Perbub dan edaran Bupati itu kan kalau pergelaran kesenian seperti itu kan harus di tempat tertutup dan ada pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas," tandasnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=fyjvxSLOHsQ[/embedyt]

Smart City Pati akan Dievaluasi Kementerian Kominfo Juni Mendatang

Pati, Mitrapost.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto mengungkapkan, pada bulan Juni nanti, program Smart City di Pati akan dievaluasi oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia (Kemkominfo RI).

Maka dari itu pihaknya saat ini tengah mempersiapkan agar dalam evaluasi nanti Smart City di Bumi Mina Tani dinilai baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.

"Ini ada rapat persiapan evalusia Smart City. Jadi di Aula Diskominfo ada persiapan evaluasi Smart City," tutur Indriyanto saat ditemui Mitrapost.com ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021) lalu.

Baca juga: Diskominfo Pati: Pelantikan Kades Berjalan Sukses dan Tak Timbulkan Klaster

"Jadi bulan Juni nanti ada beberapa OPD yang dinilai oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia (Kemkominfo RI) untuk program Smart City," jelas Indriyanto.

Dalam evaluasi penilaian pada tahun lalu, Indriyanto mengaku, program Smart City di Kabupaten Pati sudah bagus

"Alhamdulillah evaluasi Smart City pada tahun kemarin itu dari base line awal dengan pelaksanaan kita ada kenaikan. Tidak minus karena di daerah lain ada yang minus," tuturnya.

Baca juga: Diskominfo Pati: Salat Ied Diperbolehkan Asal Protokol Kesehatan Ketat

Ia pun berharap pada evaluasi nantinya program Smart City di Kabupaten Pati bagus dan dapat bersaing dengan daerah-daerah lainnya.

"Kami berharap dievaluasi nanti bisa maksimal karena ini program nasional dan tidak semua kabupaten/kota ada itu hanya ada sekitar 100 kabupaten/kota dan setiap tahun dievaluasi," tandasnya.

Smart City merupakan sebuah visi pengembangan perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) beserta teknologi internet untuk segala (IoT) dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota.

Baca juga: Marak Penipuan Berkedok Pesan Berhadiah, Diskominfo Pati Minta Warga Tak Lengah

Aset ini meliputi sistem informasi instansi pemerintahan lokal, sekolah, perpustakaan, sistem transportasi, rumah sakit, pembangkit listrik, jaringan penyediaan air, pengelolaan limbah, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat lainnya.

Smart City ditujukan dalam hal penggunaan informatika dan teknologi perkotaan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Hal ini membuat para pejabat kota dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat dan infrastruktur kota serta memantau keadaan dan perkembangan kota untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih baik.

Dengan penggunaan sensor yang terintegrasi dengan sistem pemantauan waktu-nyata, data yang dikumpulkan dari warga dan perangkat dapat diolah dan dianalisis. Informasi dan pengetahuan yang dikumpulkan adalah kunci untuk mengatasi inefisiensi. (Adv)

Baca juga: 

 

Banyak Temuan Klaster Covid-19, Puskesmas Wedarijaksa I Lakukan Tracing

Pati, Mitrapost.com Puskesmas Wedarijaksa I melakukan tracing dengan menggelar tes swab PCR baik bagi tenaga medisnya maupun warga masyarakat yang diduga ada kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasalnya dalam beberapa pekan terakhir ini, banyak muncul klaster-klaster baru orang terpapar virus corona. Puluhan warga di sejumlah desa di Kecamatan Wedarijaksa, atas kesadaran sendiri mengikuti uji swab PCR di Puskesmas Wedarijaksa I, Senin pagi (31/5/2021).

Mereka merupakan warga yang diduga memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Puskesmas Wedarijaksa I Suroso SKM mengatakan, pihaknya melakukan swab PCR kapada 89 warga untuk mengidentifikasi orang-orang yang berkontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Ini karena wilayah kerja Puskesmas Wedarijaksa I termasuk zona merah. Jadi harapan kami swab PCR ini dapat memberikan contoh kepada yang lain, bahwa corona itu ada," ujarnya.

Baca juga: Panti Asuhan Jadi Klaster Covid-19, Dinsos PPKB Buka Dapur Umum

"Tolong untuk berhati-hati dan prokesnya tetap diperketat, dan untuk warga sekitar setiap bepergian keluar rumah memakai masker, jaga jarak dan sering-sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau gunakan penyanitasi tangan (handsanitizer),” harapnya.

Suroso mengatakan, selama berlangsung pelaksanaan swab PCR, petugasnya selalu mengawasi dan tak segan mengingatkan warga masyarakat yang datang untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Seandainya swab PCR ini kita menemukan ada yang positif, agar penanganan lebih mudah melakukan isolasi mandiri maupun kita kirim ke RSUD RAA Soewondo Pati,” katanya.

Suroso SKM mengatakan, pihaknya terus mengedukasi sebagian warga masyarakat di Desa Suwaduk dan Desa Sukoharjo yang menolak upaya pencegahan penularan covid-19, baik swab PCR terkait kontak erat kasus terkonfirmasi, maupun vaksinasi, bahkan ada yang keberatan memakai masker saat bepergian. (*)

Baca juga: Tak Hanya di Kudus, Kasus Covid-19 Juga Naik di Beberapa Wilayah Jateng

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=drtJ_Agckfo[/embedyt]

Diskominfo: Covid-19 Nyata Adanya, Banyak Korban Berjatuhan

Pati, Mitrapost.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan Covid-19 nyata adanya.

Kenyataan adanya Covid-19 ini terbukti dengan banyaknya korban yang berjatuhan. Para korban ini dari berbagai golongan. Mulai dari golongan ekonomi rendah hingga golongan ekonomi tinggi. Mulai dari rakyat biasa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pejabat publik.

"Banyak korban termasuk kepala daerah yang membuat video bahaya Covid-19 dan meninggal itu. Jadi yang berkembang di masyarakat kan ndak ada Covid-19 itu, tapi buktinya ada," ujar Indriyanto saat ditemui Mitrapost.com ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021) lalu.

Baca juga: Diskominfo Pati: Pelantikan Kades Berjalan Sukses dan Tak Timbulkan Klaster

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan adanya teori konspirasi yang menyebutkan pandemi Covid-19 merupakan rekayasa dan buatan manusia.

"Ndak usah dipikirkan ada teori konspirasi, nyatanya ada. Kita harus percaya itu. Karena buktinya ada tidak hanya orang kecil tetapi semua tingkat (masyarakat) baik pejabat, artis, semua kena," tutur Indriyanto.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, salah satu kunci agar tidak tertular virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Maka kita harus hati-hati. Kita tetap menjalankan salat tetapi protokol kesehatan. Karena memang kondisinya seperti ini. Kecuali kondisi normal," kata Indriyanto.

"Protokol kesehatan itu penting. Dan Covid-19 itu memang nyata adanya. Kita tidak boleh mengabaikan dan menyepelekan. Jadi kita harus menaati protokol kesehatan. Dan pasrah kepada Allah dengan berusaha semampu mungkin. Karena apa saja tetap Allah yang menentukan," tandasnya. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Minggu, 30 Mei 2021

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wisata Religi dan Alam di Pati Ditutup Sementara

Pati, Mitrapost.com - Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa saat ini Kabupaten Pati perlu mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid - 19. Seperti yang terjadi pada awal Mei 2021.

Bupati mengungkapkan pada awal bulan Ramadhan sampai dengan Idul Fitri, Pemkab Pati telah berupaya melakukan pengetatan dan pembatasan di semua lini demi menekan kasus persebaran Covid - 19.

"Berdasarkan data dan evaluasi per hari, minggu dan per bulan, peningkatan drastis terjadi bulan Desember 2020. Januari sampai Maret sempat menurun dan landai, dan kembali mengalami peningkatan sebelum lebaran sampai dengan sesudah. Jadi sejauh ini Kabupaten Pati belum pernah mengalami zero kasus", ungkap Bupati saat memimpin rapat evaluasi dan antisipasi Covid - 19, di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (29/5/2021) kemarin.

Baca juga: Menembus Pasar Ekspor, Budidaya Porang Perlu Difasilitasi

Bupati mengungkapkan, sejak awal pandemi sampai sekarang, Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 88 orang. Meskipun dari jumlah tersebut, tersebar di beberapa rumah sakit di Pati. Serta, ada juga pasien rujukan dari daerah lain.

"Awalnya hanya sekitar 40 pasien. Namun sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100%. Oleh karena itu, lebih baik kita melakukan tindakan pencegahan daripada menindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca juga: Khasiat Daun Pepaya untuk Kesehatan

Kepada para camat, kades, puskesmas dan pihak terkait yang mengikuti rapat ini secara virtual, Bupati berpesan agar semuanya dapat bekerja keras melakukan tindakan pencegahan agar tak terjadi lonjakan kasus Covid - 19.

Adapun kebijakan yang pihaknya terapkan dalam rangka melakukan pencegahan ialah melakukan pengetatan bahkan penutupan di sejumlah lokasi yang biasa menjadi pusat kerumunan. Diantaranya ialah lokasi wisata religi dan wisata alam.

"Jadi untuk wisata religi dan wisata alam kita lakukan pengetatan bahkan sementara ditutup selama dua pekan kedepan, ada surat edarannya. Kemudian halal bi halal, bisa dilakukan secara virtual," tegasnya.

Baca juga: Kenali Manfaat dan Risiko Konsumsi Jamur

Bupati menjelaskan, Pemkab Pati tidak bermaksud menghalangi penyelenggaraan halal bihalal. Namun semua demi mencegah terjadinya klaster.

"Begitu juga dengan warga yang akan menggelar acara pernikahan, saya tidak melarang, tapi harus dibatasi. Berdasarkan grafik, manakala terdapat aktivitas masyarakat yang tinggi diikuti pula peningkatan kasus Covid - 19. Dan dari 21 kecamatan, Kecamatan Pati yang paling tinggi. Yang meninggal banyak, yang terkonfirmasi banyak, yang dirawat juga banyak,”pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien Covid - 19 dari daerah lain. Seperti contohnya di RS KSH Pati yang menerima 42 pasien Covid - 19. Sebanyak 25 pasien diantaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain. (*)

Baca juga:

Sabtu, 29 Mei 2021

Gapoktan Usaha Jaya Berupaya Dapat Surat Ijin Edar

Pati, Mitrapost.com– Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Jaya berupaya memperoleh Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketpang) Kabupaten Pati dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) Kabupaten Pati.

Gapoktan Usaha Jaya telah berhasil memproduksi beras sebanyak 7 sampai dengan 8 ton dengan varietas padi sintanur, mentik susu, dan mentik wangi.

Sekretaris Gapoktan Usaha Jaya, Hamdani Widyatmoko menyatakan jika harga beras organiknya, dijual di pasaran mencapai Rp 15.000 per kilogram.

“Kami juga berniat untuk menjualkan beras kami ke mini market yang ada di Kabupaten Pati. Akan tetapi kami belum memiliki ijin edar, sehingga belum bisa,” ujarnya

Baca Juga: Pupuk Subsidi Dipangkas, Gapoktan Usaha Jaya Olah Pupuk Organik Sendiri

Oleh karena itu, ia bersama anggota kelompok memasang target peroleh di tahun ini mendapatkan SIUP dan SP-PIRT.

“Kami sudah mengupayakan ijin edar ke Disketpang Kabupaten Pati. Supaya kami dapat dipercaya oleh beberapa market dalam memasasarkan produk beras olahan organik kami,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021)

Sebelumnya beras organik dengan nama merk Rojo Mulyo hasil produksi Gapoktan Usaha Jaya dibantu oleh pejabat Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati dalam upaya memasarkan produknya. Beras organik tersebut dibeli oleh Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas di Kabupaten Pati.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Dispertan Beri Dukungan Kepada Gapoktan

Hamdani menargetkan beras merk Rojo Mulyo yang merupakan beras organik produksi Gapoktan Usaha Jaya mampu menembus market dan sentra perbelanjaan di Kabupaten Pati.

Dengan adanya kemandirian pangan yang mampu diwujudkan oleh Hamdani dan kawan-kawan, menandakan bahwa di Kabupaten Pati berpotensi mampu menjadi lumbung pangan atau Food Estate.

Kelompok ini juga belum mendapatkan sertifikasi organik, sehingga Gapoktan Usaha Jaya berusaha untuk segera memperoleh sertifikat organik.

Perlu diketahui, di Kecamatan Gabus sudah terdapat Gapoktan Bancak yang telah memperoleh sertifikat organik. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=3XykboA6rHk[/embedyt]

Tingkatkan Produksi Pertanian, Diperlukan Pemupukan Berimbang

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengimbau kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Pati agar pertimbangkan penggunaan pupuk kimia yang berasal dari subsidi pemerintah.

Pada pertemuan hari ketiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Tematik Food Estate, Dispertan Kabupaten Pati memberi pemahaman teori dan praktik lapangan tentang uji tanah dan pengambilan sampel tanah. Hal tersebut bertujuan melihat kondisi struktur tanah demi menganalisa kandungan kimia yang dibutuhkan. Sehingga petani dapat mengontrol penggunaan pupuk kimia.

“Kita harus mengimbangi dengan pupuk organik. Supaya penyerapan unsur kimia oleh tumbuhan dapat menyehatkan tanah seperti semula,” ungkap Diana Kusumawati selaku PPL KJF (Penyuluh Pertanian Lapangan Kelompok Jabatan Fungsional) kepada Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Diklat Food Estate Selesai, PPL Dituntut Mampu Praktikan Materi

Pasalnya, selama bertahun-tahun lahan petani sering mendapat pemupukan bahan kimia hingga menimbulkan kejenuhan. Akibatnya, kerusakan tanah yang berdampak pada tidak produktifnya sektor pertanian di Kabupaten Pati.

PPL dituntut berinovasi menemukan pengganti unsur-unsur kimia dengan memanfaatkan bahan alami di sekitar. Tujuannya mensubstitusi penggunaan pupuk kimia menjadi pupuk alami atau biasa disebut organik.

Jika penyuluh dan petani telah mengetahui kondisi tanah serta mengetahui kebutuhan unsur-unsur yang dibutuhkan demi kesehatan tanah, maka situasi ini mampu menjawab kelangkaan subsidi pupuk sehingga petani tidak menjadi ketergantungan ke pemerintah.

Baca juga: PPL Evaluasi Budidaya Durian di Gunungwungkal

Ia menganggap pengajuan pupuk bersubsidi seharusnya didasarkan pada keadaan tanah yang dimiliki petani pada lahan pertanian, bukan semata-mata rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Kami mengajak petani mengolah Pupuk Orgnaik Padat dan Pupuk Organik Cair, sebagai salah satu inovasi mengurangi penggunaan pupuk kimia,” ujar Diana

Sebagai narasumber, dirinya berharap peserta mengimplementasikan kembali materi yang diperoleh untuk disampaikan penyuluh lain maupun kepada Kelompok Tani (Poktan). Demi terwujudnya patokan pengusulan pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan mendasar petani di desa. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Diklat Food Estate Selesai, PPL Dituntut Mampu Praktikan Materi

Pati, Mitrapost.com Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Tematik Food Estate bagi para aparatur Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Pati telah berada di penghujung acara.

Acara tersebut ditutup secara langsung oleh Koordinator PPL KJF (Penyuluh Pertanian Lapangan Kelompok Jabatan Fungsional) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Dwi Nugroho.

Usai mengikuti pelatihan, para peserta dituntut mampu menguasai segala materi, informasi, dan inovasi pertanian. Dengan harapan dapat diteruskan kepada petani agar memajukan sektor pertanian di wilayah desa binaan masing-masing.

“Harus bisa menguasai inovasi pertanian. Supaya dapat memberikan penyuluhan yang informatif kepada petani,” ungkapnya, Sabtu (29/5/2021).

“Saya imbau untuk para PPL bisa menjadi penyuluh yang tanggap, sigap, dan trengginas. Jangan sampai petani malah lebih pintar daripada penyuluhnya.”

Baca juga: Diklat Teknis Tematik Food Estate Dinilai Mampu Ciptakan Petani Maju, Modern, dan Mandiri

Menurutnya penyelenggaraan diklat dikatakan berhasil jika pesertanya mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang dibagikan selama kegiatan berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Dwi menekankan pada permasalahanan minimnya penggunaan pupuk organik untuk meminimalisir kelangkaan pupuk subsidi. Ia berharap para PPL dapat membuat terobosan dalam memenuhi kebutuhan pupuk. Sebab, produktifitas hasil tanaman pangan juga.

Dengan adanya olahan pupuk secara mandiri dan minim bahan kimia dapat menunjang adanya wujud ketahanan pangan di Kabupaten Pati.

“Kalau tanaman pangan mampu produktif, maka food estate akan terwujud sebagai penyuplai kebutuhan pangan masyarakat,” ucap Dwi.

Baca juga: BBPP Lembang Bandung Latih 30 Penyuluh Pertanian Pati

Acara yang diselenggarakan sejak tanggal 27 Mei tersebut diadakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Teknis acara tersebut difasilitasi oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Bandung.

Salah satu perwakilan peserta bernama Hadisusilo menyampaikan bahwa materi yang disampaikan oleh narasumber bermanfaat bagi peserta.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami. Semoga bisa berlanjut supaya pengetahuan dan keterampilan kami bertambah sehingga dapat diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan) di wilayah binaan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Baca juga: PPL Pati Ikuti Praktik Penghitungan Konversi Pupuk

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=3XykboA6rHk[/embedyt]

PPL Pati Ikuti Praktik Penghitungan Konversi Pupuk

Pati, Mitrapost.com – Aparatur Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Pati mengikuti praktik penghitungan konversi pupuk. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pati pada Sabtu (29/5/2021).

Dipandu oleh narasumber dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, materi ini bertujuan menjawab adanya kelangkaan atau kekurangan subsidi pupuk yang berasal dari pemerintah.

Selain itu, adanya materi penghitungan konversi pupuk dapat mengefektifkan penggunaan pupuk kimia yang dibeli oleh petani. Sehingga petani akan lebih hemat dalam mengkalkulasi pengeluaran biaya pengadaan pupuk.

Baca juga: Dispertan Pati Minta PPL Transparan Soal Data Peternakan

Menurut narasumber, Sudiyanto adanya keterbatasan stok pupuk untuk tanaman pangan, petani semestinya pro-aktif memanfaatkan bahan baku pupuk di lingkungan sekitar. Ia menyebut bahwa penggunaan potensi lokal sangat diperlukan oleh petani dalam memenuhi target produksi pangan.

“Walaupun subsidi pupuk dari negara sudah diberikan, tetapi tanaman pangan yang dibudidaya petani seringkali tidak ter-cover oleh pupuk bersubsidi. Sehingga kami imbau mereka membuat bahan pupuk sendiri dengan kebutuhan yang sesuai,” ungkap Sudiyanto kepada Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021).

Selama pelaksanaan praktik bersama peserta, ia menganalisa kila tanah yang ditemukan di Kabupaten Pati kekurangan kandungan unsur K dan P. Sementara kandungan N sudah tercukupi.

Baca juga: Berawal dari Keresahan Pegiat Seni, LPPL Gelar Temanggung Menari

Dengan adanya Pelatihan tersebut, petani diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan dalam mengelola lahan. Termasuk dalam pengadaan pupuk dan pestisida yang diolah sendiri secara cukup.

Selain itu, PPL KJF (Penyuluh Pertanian Lapangan Kelompok Jabatan Fungsional), Diana Kusumawati menyampaikan bahwa beberapa waktu kedepan, pengadaan pupuk dapat disesuaikan dengan kondisi lahan masing-masing agar menghemat dan mengantisipasi kekurangan pupuk.

Ia tak ingin kondisi tanah pertanian menjadi rusak hanya karena penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.

“Selama bertahun-tahun sejak adanya Revolusi Hijau kita pakai pupuk kimia, sehingga tanah mulai jenuh kena pupuk kimia terus. Akhirnya tanah jadi rusak,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Penyebab Belum Adanya Titik Temu Dugaan Kasus Malpraktik RS KSH Pati

Pati, Mitrapost.com- RS KSH dan pihak kuasa hukum pelapor dugaan malpraktik operasi pengangkatan rahim telah lakukan mediasi sebanyak tiga kali. Namun, belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Akhirnya Endang Prihatiningsih (50) warga Desa Sarirejo, pasien yang mengaku menjadi korban telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Pati.

Ajeng Fitri Setyani Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati menyebut dalam mediasi yang dilakukan, RS KSH siap menanggung biaya pengobatan dan perawatan lanjutan di RS Karyadi.

Baca Juga: Sangkal Tudingan Tindakan Malpraktik, RS KSH Pati: Risiko Medis

Namun, selain menuntut biaya pengobatan dan perawatan, Endang juga meminta pihak RS KSH membayar pihak kuasa hukum yang telah disewanya selama proses mediasi bergulir.

Terkait permintaan membayar biaya pengacara tersebut pihak RS KSH tidak bisa menyepakatinya sehingga proses mediasi tak kunjung menemukan jalan keluar.

"Ibaratnya kita sudah silaturahmi kepada pasien. Kita juga menawarkan bantuan-bantuan. Tapi dari pasien kemarin ada pihak kuasa hukum kemari untuk lakukan pertemuan sebanyak 3 kali belum menemukan kesepakatan," ujar Ajeng kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, Sabtu (29/5/21)

Baca Juga: Paska Dilantik, Bupati Demak Gelar Rakor dan Silaturahmi

"Rencananya kan kami ingin membantu pada pasien. Tapi ada bantuan yang dimaksud pasien itu tidak bisa kami penuhi. Yaitu biaya pengacara yang ingin dibebankan kepada rumah sakit. Kami hanya bisa memenuhi biaya pengobatan dan perawatan pasien (di RS rujukan) saja," tambah Ajeng

RS KSH juga mengaku siap memenuhi undangan pihak berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kita ikuti prosesnya. Kami mencoba koordinasi dan menyelesaikan masalah ini menemui pasien dan beberapa kali kuasa hukum semuanya. Tapi itu masih tidak ada titik temu. Kuasa hukum menyampaikan tidak dapat menerima katanya mau ke proses hukum yang lebih lanjut. Kami mengikuti proses yang terjadi saja. Sampai saat ini belum ada surat panggilan dari pihak polres atau pengadilan," ungkap Ajeng

Baca Juga: Daerah Tetangga Mengalami Peningkatan Covid-19, Masyarakat Pati Diminta Waspada

Saat kami telusuri, diketahui meski sudah dilaporkan di Polres, kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati.

"Belum ada masuk soal Malpraktik seingat saya," ungkap Ajeng

Kasi Pidana Umum (pidum) pada Kejari Pati, Firman Wahyu melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp. Ketika ditanya tentang ancaman hukum yang bisa menjerat pihak RS KSH, Firman juga belum bisa memberikan statemen.

"Lihat kasus posisinya dulu mas, tidak bisa saya ambil statemen. Kalau belum masuk ranah kami belum bisa ngasih pendapat mas," imbuh Firman. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=3XykboA6rHk[/embedyt]

KM Karya Indah Ternate-Sanana Terbakar di Maluku Utara

Mitrapost.com – Kapal KM Karya Indah tujuan Ternate - Sanana terbakar pada Sabtu (29/5/2021). Kapal tersebut mengangkut penumpang sebanyak 181 orang dan 14 orang awak kapal.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada 5 mil arah Timur Laut Pulau Lifamatola atau tak jauh dari Desa Waisum dan Wasakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulaian Sula, Maluku Utara.

Diketahui, kapal terbakar pada pukul 07.00 WIT. Sebelumnya, kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Warga Desa Asempapan Pati Kompak Bantu Korban Kebakaran

Tim Basarnas Ternate dan tim SAR gabungan tengah melakukan evakuasi 181 penumpang dan 14 ABK.

Muhamad Arafah, Kepala Basarnas Ternate mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, kapal penumpang KM Karya Indah itu mengalami kebakaran satu jam sebelum tiba di Pelabuhaan Sanana.

“Saat ini tim Rescue Unit Siaga SAR Sanana sudah diberangkatkan menuju lokasi kejadian peristiwa untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan. Estimasi Waktu tiba di Lokasi pukul 10.23 WIT,” kata Muhammad Arafah, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca juga: News Grafis : Rumah Warga Desa Brati Kebakaran

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

 

Sangkal Tudingan Tindakan Malpraktik, RS KSH Pati: Risiko Medis

Pati, Mitrapost.com - Endang Prihatiningsih (50) warga Desa Sarirejo Kecamatan Pati Kota melaporkan pihak Rumah Sakit KSH ke Polres Pati atas dugaan melakukan malpraktik operasi pengangkatan rahim. Pasien mengaku mengalami kencing yang berlebihan.

Ajeng Fitri Setyani Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati menyangkal terkait dugaan malpraktik yang dituduhkan oleh Endang.

Ajeng membenarkan bahwa pasien pernah menjalani operasi di RS KSH serta mengakui bahwa kencing yang berlebihan itu baru terjadi pascaoperasi.

Kendati demikian, Ajeng mengungkapkan jika gejala pascaoperasi tersebut bukan merupakan malpraktik melainkan risiko medis. Menurutnya terdapat perbedaan antara istilah malpraktik dan risiko medis.

Baca juga: Dugaan Malpraktik, Pasien Laporkan RS KSH ke Polisi

"Kalau dugaan malpraktek itu kan kesannya negatif. Beda antara risiko medis dengan malpraktek. Kalau risiko medis, kita sudah lakukan tindakan sesuai prosedur tapi risiko tersebut masih tetap terjadi," terang Ajeng kepada Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021).

"Tapi kalau malpraktek atau kelalaian adalah melakukan tindakan yang seharusnya tidak seharusnya dilakukan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan," imbuhnya.

RS KSH mengaku telah melakukan prosedur standar. Sebelum melakukan operasi pihaknya telah menyampaikan informed consent, informasi dari dokter kepada pasien sebelum tindakan medis. Termasuk efek samping, komplikasi, dan risiko medis pascaoperasi.

Pasien terkait juga telah menandatangani surat persetujuan terhadap infoconsent yang telah disampaikan.

Baca juga:Persit Gandeng RS KSH Pati Gelar Jumat Berkah

Selain mengalami kencing yang berlebih, Endang juga diketahui tidak puas dengan jahitan dari RS KSH lantaran dianggap kurang bagus hingga menyebabkan kandung kemihnya bocor.

Pihak RS KSH pun menyangkal, lantaran menurutnya kondisi jahitan masih bagus saat pasien melakukan pemeriksaan pascaoperasi.

"Pada saat pasien itu kontrol ke sini jahitan itu masih bagus. Tapi ada rentang waktu atau hari. Setiap orang mempunyai respons yang berbeda terhadap penyerapannya atau ada faktor eksternal yang mempengaruhi penyembuhan luka tersebut. Kita juga sudah lakukan audit komite medis bahwa dokter yang melakukan tindakan itu sudah sesuai dengan prosedur," urai Ajeng.

Proses mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali namun tidak ada titik temu. Kendati demikian Ajeng menyebut pihak KSH mengakui bahwa risiko medis tersebut terjadi pascaoperasi di RS KSH. Pihaknya juga siap menanggung biaya perawatan dan pengobatan yang dijalani pasien Endang Prihatininingsih di Rumah Sakit Rujukan RS Karyadi Semarang saat ini.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]

Dugaan Malpraktik, Pasien Laporkan RS KSH ke Polisi

Pati, Mitrapost.com – Salah satu pasien melaporkan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati ke Polres Pati atas dugaan malpraktik. Pelaporan tersebut berlangsung setelah taka da titik temu dalam proses mediasi.

Korban dugaan malpraktek, Endang Prihatiningsih didampingi suami dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pati untuk melaporkan dugaan kasus malpraktek yang dilakukan RS KSH Pati.

Menurut keterangan kuasa hukumnya, kasus tersebut bermula pada 18 Januari 2021 lalu. Saat itu, perut korban tiba-tiba membesar. Ia mengira tengah hamil.

Baca juga: 15 Tahun Berdiri, Segudang Inovasi Rumah Sakit KSH untuk Layani Masyarakat

Kemudian melakukan pemeriksaan di RS KSH, ternyata mengindap miom. Korban akhirnya menjalani operasi pada 19 Januari lalu.

Setelah diperbolehkan pulang, korban mengalami kencing terus menerus. Hal itu tak dialami korban sebelum menjalani operasi.

Mengalami hal itu, korban kembali memeriksakan diri ke RS KSH. Lantas mendapat rujukan ke RS Sultan Agung Semarang.

Namun, korban harus menelan pil pahit lantaran tak ada dokter yang bisa menanganinya. Pasien pun menjadpatkan rujukan ke RSUP Dr Kariadi Semarang.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, KSH Tayu Siap Layani Pasien Jaminan BPJS Kesehatan

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter mengungkapkan jahitan operasi telah terlepas. Tak hanya itu, kandung kemih pasien pun mengalami kebocoran yang mengakibatkan mengeluarkan urine terus-menerus.

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum korban telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali dengan pihak RS KSH. Sayangnya, mediasi tersebut tak menghasilkan titik temu. Hingga akhirnya, korban menempuh jalur hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati, Dr. Ajeng Fitri Setyani mengaku operasi yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk adanya risiko medis.

Ia juga mengaku sudah terjadi mediasi, namun buntu. Pihak RS KSH merasa apa yang dilakukan sudah sesuai tindakan medis. Termasuk, meminta persetujuan pasien sebelum menjalani Tindakan medis. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=3XykboA6rHk[/embedyt]

 

Terkena Refocusing, Kabupaten Pati Nihil Dana Antisipasi Kekeringan

Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati tidak mempunyai dana untuk gawat daruratan bencana kekeringan. Pasalnya, dana tersebut terpangkas oleh refocusing covid-19.

Kasi Kegawatdaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Budi Mulyawan mengungkapkan dana ini hanya terpotong 50 persen. Namun, sisa dana refocusing itu sudah habis. Sehingga, saat ini Kabupaten Pati tidak memiliki dana darurat kekeringan.

“Misalnya, belum lama ini ada beberapa kejadian kegawatdaruratan di beberapa tempat. Dana ini, salah satunya untuk kegiatan tersebut. Soalnya ini ada relawan. Paling tidak kan dikasih makan,” ujar Budi.

Baca juga: Kemarau Lebih Basah Tahun Ini, BPBD Mulai Droping Air Bulan Agustus

Budi menyayangkan dana kegawatdaruratan ini bisa terpotong untuk refocusing Covid-19. Padahal, menurutnya, dana ini sangat diperlukan untuk jaga-jaga jika terjadi bencana.

“Antisipasi atau kemungkikan terburuk terkadang uang pribadi harus digunakan. Gaji dan TPP ikut tergeret,” keluhnya.

Sebelumnya, pihaknya disumbang dana dari beberapa donator untuk mencukupi kegiatan kegawatdaruratan tersebut. “Kebutuhan anggaran ini tidak bisa diprediksi. Kalau bisa seminimal mungkin kan bencana terjadi. Tapi paling tidak harus siap saat terjadi bencana. Itulah ironisnya. Tidak ada anggaran sama sekali,” ujarnya.

Dia mencontohkan, misalnya ada kebakaran pihaknya harus siap membantu ini. Selain itu, kalau terjadi orang tenggelam pihaknya juga harus siap membantu. “Bagaimanapun kegawatdaruratan ini menjadi tugas kami. Tapi anggaran malah nol,” kata Budi.

Baca juga: Menanggulangi dan Evakuasi Korban Bencana, BPBD Pati Anggarkan Rp115 Juta

Biasanya, bantuan kekeringan di Pati ini, ada permintaan dari desa. Pihaknya menunggu warga yang melapor. Setelah itu, baru ada bantuan dari pihaknya. “Kami siap membantu. Akan dikerahkan personel dan kendaraan tangki air. Kami punya tiga mobil tangki air ini,” paparnya.

Ia mengungkapkan mulai bulan ini, pihaknya sudah siap siaga untuk mengahadapi kemarau dan kekeringan. “Biasanya terbanyak wilayah Pati Selatan. Contohnya, Kecamatan Pucakwangi dan Jaken,” jelasnya.

Dia berharap, anggaran bencana ini diperhatikan. "Memang tidak tahu kapan ada bencana. Tapi setidaknya siap jika terjadi bencana. Kami dikasih kendaraan tapi uang pemeliharaan tidak ada. Istilahnya kami ini pengiritan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=2KMSG7aTtvI[/embedyt]

Daerah Tetangga Mengalami Peningkatan Covid-19, Masyarakat Pati Diminta Waspada

Pati, Mitrapost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta kepada masyarakatnya untuk untuk waspada dengan peningkatan kasus Covid-19 di kabupaten tetangga.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto. Indriyanto berharap kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya penerapan protokol kesehatan merupakan wujud usaha atau ikhtiar agar terhindar dari virus yang menyerang sistem pernapasan ini.

Baca juga: Alasan Mudik Dilarang, Diskominfo Pati: Tak Mau Seperti India

"Kita mengacu kepada daerah tetangga kita Kudus yang cukup tinggi," ujar Indriyanto saat ditemui Mitrapost.com ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021) kemarin.

"Maka kita mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Itu tidak henti-hentinya kita sampaikan karena itu ikhtiar kita. Kita tetap ikhtiar dan menjaga imunitas kita," imbaunya.

Menurutnya, meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus lantaran masyarakat terlalu mengabaikan protokol kesehatan. Maka ia tidak mau hal ini terjadi di Kabupaten Pati.

Baca juga: Marak Penipuan Berkedok Pesan Berhadiah, Diskominfo Pati Minta Warga Tak Lengah

"Selepas lebaran ini kan komunitas dan keluarga di Kudus ini disinyalir mengabaikan protokol kesehatan makannya menimbulkan klaster rumah tangga. Pati relatif landai tetapi kita harus waspada. Walaupun kemarin ada Klaster di RSS Sidokerto itu sudah berangsur-angsur membaik," tuturnya.

Ditemui terpisah, Bupati Pati Haryanto juga menilai, saat ini, angka Covid-19 di Kabupaten Pati cenderung landai. Meskipun demikian masyarakat diharapkan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita harus hati-hati sekalipun landai. Dengan tetangga kabupaten. Seperti dulu Jepara meningkat juga berdampak ke Kabupaten Pati," kata Haryanto saat ditemui selepas menghadiri Konferensi Pers di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Jq1VmRZyi14[/embedyt]

Diskominfo Pati: Pelantikan Kades Berjalan Sukses dan Tak Timbulkan Klaster

Pati, Mitrapost.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengungkapkan pelantikan kepala desa (Kades) berjalan dengan sukses dan tidak menimbulkan klaster penyebaran virus corona.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan hal ini terjadi lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menyiapkan pelantikan dengan matang, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

"Pelantikan kemarin alhamdulillah dua hari, Sabtu dan Senin kemarin, berjalan dengan sukses. Memang dari awal Pak Bupati menerapkan kebijakan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan secara langsung tetapi dengan menjaga protokol kesehatan seketat mungkin," ungkap Indriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021).

Ketatnya penerapan protokol kesehatan ini terlihat dengan jadwal pelantikan yang berlangsung selama dua hari dan dalam empat waktu atau shift. Selain itu, yang hadir dalam pelantikan ini dibatasi hanya kepala desa terpilih dan pendampingnya.

"Makanya dibagi dua hari masing-masing dua shift. Pelantikannya langsung tetapi juga disiarkan melalui Youtube, live streaming Instagram," tutur Indriyanto.

Baca juga: Usai Pelantikan, Bupati Imbau Kades Rangkul Seluruh Masyarakat Desa

Bahkan para hadirin diwajibkan mengikuti tes Covid-19 sebelum mengikuti acara. Bila negatif maka kepala desa atau pendamping diperkenankan mengikuti pelantikan secara langsung di Pendopo Kabupaten Pati. Bila positif, kades dilantik secara virtual.

"Jadi dari awal sudah di-setting semaksimal mungkin dengan ketat. Termasuk para calon sebelum dilantik juga dites swab. Kalau memang negatif boleh dilantik secara langsung di Pendopo. Dan yang positif dilantik secara virtual. Tetap dilantik tetapi via Zoom," tandasnya.

Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona serta mengantisipasi agar tidak muncul klaster Covid-19 kembali di Bumi Mina Tani. (Adv)

Baca juga: Marak Penipuan Berkedok Pesan Berhadiah, Diskominfo Pati Minta Warga Tak Lengah

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=sN5e5Ye39qc[/embedyt]

Amankan 325 Motor, Kapolda: Warga Kehilangan Silahkan Datang ke Polres Pati

Pati, Mitrapost.com - Bagi warga Provinsi Jawa Tengah yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dipersilahkan mendatangi Markas Polres (Mapolres) Pati.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (28/5/2021) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 325 kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan oleh Polres Pati. Kendaran ini merupakan motor bodong yang akan diekspor ke Timor Leste.

Baca juga: Terlibat Sindikat Ekspor Motor Gelap, Oknum Polisi Diamankan

Sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Mereka memperoleh ratusan motor berbagai merek ini dari berbagai tempat di Jawa Tengah memanfaatkan jual beli secara online. Kebanyakan kendaraan ini merek Honda tipe Beat.

"Ada beat, ada trail dan sebagainya. Dari Pati, Kudus bahkan Jawa Tengah. Karena mereka membeli secara online," ujar Luthfi dalam konferensi pers didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at dan Bupati Pati Haryanto.

Kapolda Luthfi mengatakan warga cukup membawa dokumen-dokumen untuk membuktikan kepemilikan. Nantinya pihak kepolisian akan menyocokkan nomer rangka dan nomer mesin.

Baca juga: Sindikat Ekspor Motor Gelap ke Timor Leste Dibongkar, 325 Motor dan 41 Mobil Disita

"Manakala ada kendaraan yang hilang, bisa lapor ke Polres Pati. Entah itu kendaraan leasing, kendaraan gadai atau hilang," tutur Luthfi.

Ia menjamin pihaknya tidak memungut biaya kepada warga yang merasa kehilangan. "Nomer rangka ada nomer mesin ada nanti akan kita berikan silahkan datang ke Polres Pati tanpa dipungut biaya," tegas Luthfi.

Lutfi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan jual beli motor bodong. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan harga murah.

"Jangan tergiur dengan harga murah. Kalau dokumen tidak lengkap jangan dibeli. Kalau membeli bisa dipidana," tandasnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=9VpMAJ0aLFI[/embedyt]

Dispertan Ajak Peternak Ayam Layer Perbaiki Manajemen Pemeliharaan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya meningkatkan efisiensi pemeliharaan ternak ayam layer bersama para...